Tugas
1 Etika Bisnis ( Bagian 2 )
Etika berasal
dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat
istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai,
tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut
dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke
generasi yang lain.
Moral
(Bahasa
Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut
ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif.
Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan
tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal
mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang
berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan
proses sosialisasi.
Moral dalam zaman
sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau
sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang
diajarkan di sekolah-sekolah
dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. moral
juga dapat diartikan sebagai sikap,perilaku,tindakan,kelakuan yang dilakukan
seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman,tafsiran,suara hati,serta nasihat,dll.
Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan
yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan
sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma
dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor
pendidikan, ekonomi dan lain-lain.
Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara
lain yaitu :1. Norma Agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Kesopanan
4. Norma Kebiasaan (Habit)
5. Norma Hukum
Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing
Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :
1. Norma Agama
Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah
suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para
penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat,
orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.
2. Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak
manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari
norma kesusilan.
3. Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
4. Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang
dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi
kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh
anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran
bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
5. Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan
larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi
norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas
adalah salah satu contoh dari norma hukum.
Teori
Etika
a.
Etika teleologi
Etika teleologi yaitu
etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas
tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai
sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya
: mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan
tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika
tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri
untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral
kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga
etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu
tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap
norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi
sebagaimana dimaksudkan.
b.
Teori Deontologi
Teori
Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti
tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga
Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau
tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu
sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu
bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau
akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan
melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan
salah jika tidak melaksanakan
tugas.
Etika secara umum dapat
dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori
etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam
bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas
mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya
mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan
khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral
dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai
perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang
dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara
bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
manusia sebagai anggota umat manusia.
Mitos
Bisnis Amoral
ð Mitos
ini mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak
ada hubungannya, berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan.
ð Bisnis
berorientasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan
etika dan moralitas.
Argumen yang mendukung mitos
bisnis amoral
ð Bisnis
sama dengan judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan
pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan.
ð Aturan
yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan sosial.
ð Orang
bisnis yang mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan
di tengah persaingan yang ketat.
Argumen yang menentang mitos
bisnis amoral
ð Bisnis
tidak sama dengan judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya
uang atau barang, tetapi juga harga diri, nama baik, dll.
ð Bisnis
tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat.
ð Harus
dibedakan antara legalitas dan moralitas. Praktek bisnis tertentu yang dibenarkan
secara legal belum tentu dibenarkan secara moral.
ð Etika
harus dibedakan dengan ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang berulang terus
dan terjadi dimana-mana menjadi teori dan hukum ilmiah, dalam etika tidak demikian.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
- Prinsip otonomi
Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan
serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut
2.
Prinsip Kejujuran
Kejujuran dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak
Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa
dengan mutu dan harga sebanding
Kejujuran
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3. Prinsip
Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria
yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
4.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa
sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini
menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution
5. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri
pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga
nama baiknya atau nama baik perusahaan
Stakeholder
dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan
yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam
hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan,
masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah
ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan
sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.
Mengenal Apakah Itu Stakeholder?
Pengertian stakeholder Istilah stakeholder sudah
sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya
dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan
sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah
menggunakan istilah stakeholder ini secara luas ke dalam proses-proses
pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering
dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait
dengan suatu issu atau suatu rencana.
Kategori Stakeholder
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :
Stakeholder Utama (primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang
memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program,
dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses
pengambilan keputusan.
1.Masyarakat dan tokoh masyarakat :
Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi
akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan
kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat :
Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus
dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat
2.Pihak Manajer publik : lembaga/badan
publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu
keputusan.
Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah
stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap
suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan
keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap
masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
1.lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah
tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2.lembaga pemerintah yang terkait dengan issu
tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3.Lembaga swadaya Masyarakat (LSM)
setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana,
manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa
yang terkait).
4.Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini
memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
5.Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang
memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder
kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan
instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek
level daerah kabupaten.
1.Pemerintah Kabupaten 2.DPR Kabupaten 3.Dinas
yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka
semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang
melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah
“the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari
jumlah orang yang terbesar.
Kriteria
dan Prinsip Etika Utilitarianisme
ð
Manfaat
ð
Manfaat terbesar
ð
Manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang
"Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang."
Dapat disimpulkan bahwa, apabila kita melakukan suatu tindakan haruslah memikirkan dampak baik dan buruknya. Seseorang yang berpikir jauh ke depan akan merasa siap apabila mengahadapi masalah yang mungkin terjadi. Selian itu, antisipasi dalam menghadapi kemungkinan buruk juga perlu diperhatikan. Oleh karen itu, seharusnya kita dapat melakukan tindakan yang baik untuk medapatkan keuntungan bagi kita maupun ornga lain sehingga tidak ada saatupun pihak yang merasa dirugikan.
Ada dua
hal yang sangat positif dari etika utilitanianisme ini.
1) Rasionanalitasnya. Suatu tindakan dipilih, dan pada gilirannya dinilai baik, karena tindakan itu akan mendatangkan akibat baik yang lebih banyak daripada tindakan linnya.
2) Universalitasnya. Akibat atau nilai lebih yang hendak dicapai diukur berdasarkan banyaknya orang yang memperoleh manfaat dan nilai lebih itu. Etika utilitarianisme mengutamakan tindakan atau kebijaksanaan yang mengutamakan kepentingan banyak orang di atas kepentingan segelintir orang.
Etika utilitanianisme cenderung bersifat pragmatic dalam arti yang negatif dalam mengambil keputusan mengenai tindakan atau kebijaksanaan tertentu dengan menggunakan etika utilitanianisme, orang cenderung terlalu menekankan kegunaan praktis.
Kelemahan
Etika Utilitarisme
*Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
*Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
*Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
*Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
*Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
*Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas
Tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bagian dari proses untuk membangun nilai jangka
panjang. Segala sesuatu yang dilakukan akan membantu meningkatkan reputasi
perusahaan dan mendorong pelanggan dan stakeholder lainnya untuk tetap terlibat
dengannya. Perusahaan dapat mempertimbangkan pekerjaan sesuai standar manajemen
yang kemudian dapat digunakan untuk mempublikasikan tanggung jawab etika,
lingkungan dan sosial.
1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
• Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
• Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
• Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
2. Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Tanggung jawab sosial perusahaan
hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil
mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social
Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times
Magazine,13-09-1970)
Ini hanyalah bentuk tanggung jawab
legal..
Sebagai contoh, banyak perusahaan
telah mencapai pengelolaan lingkungan standar ISO 14001. Sebuah standar yang
sedang diperkenalkan di akhir 2010 untuk membantu bisnis mengelola tanggung
jawab sosial mereka.
Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral
Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan….
Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral
Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan….
3. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
• Biaya Keterlibatan Sosial
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
4. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
• Terbatasnya Sumber Daya Alam
• Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
• Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
• Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
• Keuntungan Jangka Panjang
Sumber :
ristiuty.edublogs.org/files/2008/04/pertemuan-2.ppt
Sonny Keraf, 2006, Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta.